PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bentuk tim khusus, Pemko Palangka Raya akan mengawasi pendistribusian gas elpiji 3 kilogram. Hal ini dilakukan agar tidak penyelewang dalam penyaluran gas elpiji tersebut kepada masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, dibentuknya tim khusus ini tujuannya untuk mengawasi pendistribusian gas LPG 3kg kepada masayarakat di Kota Cantik ini.
“Tujuan utama dibentuknya tim ini adalah untuk menyikapi persoalan tingginya harga gas bersubsidi tersebut di tingkat pengecer,” katanya, Kamis (13/10/2022) pagi.
Lanjutnya, tim khusus yang dibentuk oleh Pemko Palangka Raya telah bergerak mengawasi sejumlah agen dan pangkalan yang berpotensi terjadinya pelanggaran pendistribusian.
“Beri waktu tim bekerja. Bila nanti didapat indikasi pelanggaran, maka akan segera kami informasikan kepada masyarakat. Terutama letak permasalahannya dimana,” katanya, Kamis (13/10/2022).
Dijelaskannya, pembentukan tim khusus tersebut guna menanggulangi kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di Kota Palangka Raya yang saat ini telah mencapai Rp 50 ribu.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh agen dan pangkalan agar dapat menjual gas LPG 3 kilogram, sesuai dengan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
“Sekarang kenaikan harganya sangat tidak wajar karena ada yang sampai Rp 50 ribu di warung-warung pengecer,” tegasnya.
Dijelaskan orang nomor satu di Kota Palangka Raya ini, bahwa dalam beberapa hari ke depan pihaknya bersama Forkompinda akan gencar melakukan pengecekan maupun pengawasan elpiji subsidi.
“Nanti akan kita periksa semua, baik di tingkat agen, pangkalan hingga pengecer,” pungkasnya. (oiq)