DPRD Kapuas Tegaskan Warga Usulkan Perbaikan Jalan
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan SHut mengatakan, salah satu upaya memutuskan mata rantai kemiskinan dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, adalah perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, Peraturan Daerah (Perda) APBD P Tahun 2023 sudah mengamanahkan perbaikan dan peningkatan jalan daerah hulu yang memang terisolir, dan butuh segera di benahi Tahun 2022.
“Kasihan penderitaan dan jeritan masyarakat daerah hulu, karena aksesnya jalan yang belum sangat memadai,” tegasnya.
Algrin menjelaskan, ada beberapa ruas jalan yang perlu diperbaiki, yaitu ruas Jalan Lintas – desa Danau Rawah 16 kilometer, lalu jalan dari dusun Taburu desa Tumbang Muroi menuju jalan lintas kabupaten 3 kilometer.
“Penanganan perbaikan ruas jalan ini untuk Tahun 2022 sangat mendesak, karena menjadi mobilitas dan aktivitas masyarakat tergantung dengan kelancaran ruas jalan ini,” ucap Algrin.
Wakil Rakyat dari Daerah DPRD (Dapil) II ini menyampaikan kasihan masyarakat yang sedang sakit mau berobat ke kecamatan, atau kabupaten menjadi terhambat. “Karena itu di harapkan perbaikan ruas jalan daerah terpencil, dan pedalaman bisa tuntas Tahun 2023,” pungkasnya. (alh)