Hukum Dan Kriminal

Kenalan Lewat Aplikasi Hello Yo, Pemuda Setubuhi Gadis di Wisma

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kenalan lewat aplikasi Hello Yo, pemuda ini setubuhi gadis di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (1/11/2022) lalu.

Dalam mengungkap peristiwa tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan AL. Pria berusia 25 tahun ini diringkus tidak berselang lama kejadian itu dilaporkan.

https://kalteng.co

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengungkapkan, persetubuhan berawal perkenalan antara pelaku dan korban melalui aplikasi Hello Yo.

Setelah lima hari berkenalan, pelaku mengajak korban bertemu. Pada hari kejadian itu, sekitar pukul 15.00 WIB pelaku menjemput korban di kediamannya di Kecamatan Bukit Batu.

“Korban kemudian dibawa pelaku ke suatu wisma di Kecamatan Pahandut. Di tempat itu, dengan bujuk rayunya, pelaku mengajak korban berhubungan badan,” katanya ketika menggelar siaran rilis, Kamis (3/11/2022) pagi.

Lanjutnya, setelah melakukan hubungan badan layaknya suami istri itu, keduanya bersepakat untuk pergi jalan-jalan. Namun sebelum itu, pelaku lebih dulu mengunci pintu kamar penginapan dengan dalih pulang sebentar untuk mandi.

Tak terima atas perilaku pelaku, korban berteriak meminta tolong dan pelaku kabur. Kemudian korban ditolong pemilik wisma dan melaporkan ke Polresta Palangka Raya.

“Motif dari pelaku melakukan perbuatan persetubuhan ini dikarenakan tidak dapat menahan hawa nafsu birahinya,” urainya. didampingi Kasi Humas Iptu Sukrianto.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button