Pertajam BAP, Rekontruksi Pembunuhan Pasutri Digelar Pekan Depan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pertajam BAP, rekontruksi pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka Palangka Raya digelar. Reka ulang dilakukan untuk memperjelas dan mempertajam hasil berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.
Rekontruksi rencananya akan dilakukan di rumah kedua korban pasangan suami istri (Pasutri) Ahmadi Yendianor (50) dan Fatmawati (46) di Jalan Cempaka, Gang Kenanga, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi BAP agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Rencananya rekontruksi akan dijadwalkan pekan depan. Jika tidak ada halangan, akan berlangsung pada Selasa (8/11/2022) mendatang,” katanya dikonfirmasi awak media, Kamis (3/11/2022) pagi.
Diketahui sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan pra-rekontruksi terkait pembunuhan keji yang dilakukan Fazri alias Utuh Zenith (26), pada 9 Oktober 2022.