BeritaHIBURANHukum Dan KriminalKALTENG

Ribut dengan Ci Mehong, Status Hukum Penjara Bersyarat Zhezee Galuh Terancam?

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Jagat maya, khususnya platform TikTok, kembali diguncang oleh perseteruan panas antar-kreator konten. Kali ini, selebgram asal Kalimantan Tengah yang dikenal kerap memancing kontroversi, Zhezee Galuh (nama lengkapnya Ernawati), terlibat aksi saling sindir secara terbuka dengan selebgram kuliner nasional yang terkenal dengan produk premiumnya, Ci Mehong.

Keributan yang berawal dari ulasan (review) makanan saat kehadiran mereka di Lippo Plaza akhir pekan lalu ini mendadak viral.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Alih-alih mendapat simpati, aksi Zhezee Galuh justru memicu reaksi negatif dari netizen. Publik justru membongkar kembali rekam jejak digital sang selebgram, termasuk status hukumnya yang belum lama ini diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya.

Kronologi Ribut-Ribut Bika Ambon di Lippo Plaza

Ketegangan bermula ketika Ci Mehong menggelar bazar kuliner atau kunjungan kerja di Lippo Plaza pada akhir pekan lalu. Zhezee Galuh yang hadir di lokasi membeli produk ikonik Bika Ambon Ci Mehong yang memang dikenal dibanderol dengan harga premium.

Melalui akun TikTok miliknya, Zhezee membuat konten ulasan yang bernada provokatif dan cenderung menyudutkan kualitas kue tersebut. Ia mengkritik tekstur hingga harga bika ambon tersebut dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos.

“Review jujur boleh, tapi kalau niatnya menjatuhkan usaha orang dengan nada menghina, itu namanya cari musuh,” tulis salah satu netizen di kolom komentar TikTok yang viral.

Ci Mehong, yang dikenal tegas dan protektif terhadap standar kebersihan serta kualitas produk PIK Baking House miliknya, tidak tinggal diam. Melalui siaran langsung dan unggahan video tandingan, Ci Mehong menyemprot balik Zhezee Galuh. Ia menegaskan bahwa produknya dibuat dengan bahan premium dan menuduh Zhezee hanya memanfaatkan namanya demi menaikkan keterlibatan (engagement) serta popularitas semata alias panjat sosial (pansos).

Saling balas video dengan tensi tinggi pun tak terhindarkan, membuat netizen terbelah, meski mayoritas mengecam cara penyampaian Zhezee Galuh.

Mengaitkan Drama Medsos dengan Vonis Hukum di PN Palangka Raya

Di tengah riuh rendahnya perseteruan bika ambon tersebut, netizen yang geram mulai mengulik latar belakang Zhezee Galuh. Fakta mengejutkan kembali mencuat ke permukaan: Zhezee Galuh baru saja dinyatakan bersalah dalam kasus hukum pidana di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Maret 2026 lalu.

Berdasarkan putusan sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yunita pada Kamis (12/3/2026), Zhezee Galuh alias Ernawati terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) terkait kasus pengancaman dan pencemaran nama baik di media sosial terhadap Norhikmah Novitasari.

Meskipun dalam prosesnya ia sempat berstatus sebagai tahanan rumah karena pertimbangan kemanusiaan (mengasuh empat orang anak), majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 4 bulan penjara bersyarat dengan masa pengawasan selama 6 bulan. Artinya, Zhezee tidak perlu mendekam di dalam jeruji besi, asalkan selama 6 bulan masa percobaan ia tidak melakukan tindak pidana atau kembali membuat keonaran.

Netizen pun langsung memperingatkan Zhezee di kolom komentar. Jika keributannya dengan Ci Mehong memenuhi unsur pidana baru atau pencemaran nama baik, hal tersebut bisa mengancam status hukum bersyarat yang sedang ia jalani, dan ia bisa langsung dijebloskan ke penjara tanpa ampun.

Sepak Terjang Medsos & Daftar Kasus Hukum Zhezee Galuh

Zhezee Galuh memang bukan nama baru dalam daftar influencer yang akrab dengan polemik. Di kalangan netizen Kalimantan Tengah, ia kerap dicap sebagai selebgram yang “selalu cari sensasi dan musuh” demi mempertahankan eksistensi akunnya.

Berikut adalah rangkuman rekam jejak kontroversi dan kasus hukum yang pernah menjerat Zhezee Galuh:

1. Kasus UU ITE & Pengancaman Senjata Tajam (2025–2026)

  • Duduk Perkara: Bermula dari masalah utang piutang dan gadai dengan Norhikmah Novitasari yang merembet ke media sosial.

  • Aksi Medsos: Zhezee melakukan siaran langsung (Live) di Facebook sambil mengacungkan sebilah pisau, melontarkan kata-kata kasar, serta menantang korban untuk berkelahi fisik.

  • Dampak Hukum: Dilaporkan ke pihak kepolisian hingga berakhir di meja hijau. Sempat mangkir sidang dengan alasan sakit namun kedapatan tetap aktif Live di TikTok. Kasus ini berakhir dengan vonis bersalah 4 bulan penjara bersyarat pada Maret 2026.

2. Sering Menantang Netizen dan Sesama Selebgram

  • Sebelum tersandung kasus hukum, akun media sosial Zhezee sering diwarnai dengan konten “baku hantam” kata-kata. Ia kerap meladeni komentar miring netizen dengan nada tinggi dan makian. Pola ini dinilai sengaja dipelihara untuk menjaga statistik penayangan (views) akunnya yang menghasilkan jutaan rupiah per bulan dari hasil monetisasi.

3. Kontroversi Kuliner Bika Ambon Ci Mehong (Juni 2026)

  • Duduk Perkara: Kasus terbaru di Lippo Plaza, di mana ia memanfaatkan momentum kedatangan selebgram kuliner Jakarta untuk membuat konten review yang dinilai provokatif dan tidak objektif, memicu perseteruan antar-provinsi di jagat TikTok.

Kasus terbukanya kembali rekam jejak hukum Zhezee Galuh di tengah dramanya dengan Ci Mehong menjadi peringatan keras bagi para penggiat media sosial.

Kebebasan berpendapat dan membuat konten review dijamin oleh undang-undang, namun jika dicampuradukkan dengan niat mencari sensasi, menjatuhkan reputasi orang lain, atau berujung pada fitnah, hukum siap menanti di dunia nyata.

Bagi Zhezee Galuh, ruang geraknya di media sosial kini berada di bawah pengawasan ketat, di mana satu kesalahan fatal bisa mengubah status “bebas bersyaratnya” menjadi penahanan riil. (*/tur)

Related Articles

Back to top button