PEMKAB KATINGAN

Pengelolaan Keuangan Desa Menjadi Sorotan

KASONGAN, Kalteng.co – Hingga saat ini masalah pengelolaan keuangan di Pemerintahan Desa terus menjadi sorotan Bupati Katingan Sakariyas. Pasalnya orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini, sering mendapatkan laporan terkait pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan kewenangan.

“Ini sering saya sampaikan setiap pidato, setiap kegiatan. Kepala Desa tidak boleh memegang uang. Itu tugas bendahara desa,” kata Bupati Katingan Sakariyas, ketika menghadiri kegiatan launching penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Cabang Pembantu Bank Kalteng Kecamatan Katingan Hilir, Rabu (9/11/2022).

Diceritakan Sakariyas, ketika penarikan keuangan di Bank. Dilakukan oleh Bendahara. Selanjutnya uang tersebut diambil, dan diserahkan kepada Kepala Desa. Kemudian selanjutnya yang menggunakan uang itu, dilakukan oleh Kepala Desa.

“Jadi bendahara ini, tinggal di kasih kwitansi, dan tanda tangan. Inikan sudah tidak benar. Sering saya sampaikan ini. Itulah hebat nya oknum-oknum Kepala di Katingan ini,” ujar Sakariyas.

Dia juga membeberkan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) desa di Kabupaten Katingan. Dimana disampaikan Bupati, ada banyak SILPA dalam beberapa tahun terakhir. Ini disebabkan karena banyak kegiatan yang tidak bisa direalisasikan, atau dilaksanakan oleh desa.

“Karena daerah kita inikan banjir terus, mulai 2020, 2021, hingga tahun 2022 ini. Jika sampai ada misalnya SPJ, maka itu SPJ hantu. Tidak mungkin mereka bisa melaksanakan pembangunan infrastruktur ditengah kondisi bencana banjir,” ujar mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini, dengan nada meninggi.(eri)

Related Articles

Back to top button