Tertibkan Angkutan Berplat Non KH Melintas di Pile Slab Pangkalan Bun – Kolam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co– Kalangan DPRD Kalteng mendorong pemerintah untuk mentertibkan kendaraan berplat non KH, yang kerap melintas di Pile Slab Pangkalan bun – Kotawaringin Lama (Kolam).
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Maryani Sabran, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, Pile Slab Pangkalan Bun-Kolam kerap dilintasi angkutan berplat non KH dengan kapasitas melebihi 8 ton, sehingga menyebapkan ruas tersebut cepat mengalami kerusakan.
” Dengan adanya kejadian seperti ini saya mendorong pemerintah melalui stakeholder terkait, untuk melakukan penertiban terhadap arus lalu lintas dilokasi tersebut. Sehingga tidak ada lagi muatan angkutan kendaraan melebihi yang muatan atau over loading (ODOL), dengan plat nomor kendaraan polisi yang non KH melewati ruas jalan tersebut, ” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan bahwa keberadaan Pile Slab di ruas Pangkalanbun – Kolam sangat bermanfaat bagi masyarakat yang melintas baik dari Pangkalanbun menuju Kolam, maupun sebaliknya.
Kendati demikian, Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) menegaskan bahwa perlu adanya perhatian dari Pemerintah, untuk mentertibkan angkutan ODOL berplat non KH yang ikut melintas.
“Terutama keberadaan Pile Slab ruas Pangkalan Bun – Kolam, sangat berdampak positif bagi kehidupan masyarakat tertempat, khususnya mempermudah akses bidang ekonomi. Jangan sampai akses infrastruktur yang ada ini jadi rusak hanya karena angkutan ODOL .
Karena itu saya memberikan imbauan untuk segera ditindaklanjuti lakukan penertiban, agar masyarakat kita Kalteng sendiri bisa menerima dampak positif yang lebih baik terhadap infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah daerah, semenjak adanya aksesnya jalan ini kan sekarang jadi lebih mudah, ” tutupnya.(ina)



