Berita

Agustiar Sabran Menghadiri Pembukaan Portal

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Setelah sempat terjadi aksi demo di PT Tapian Nadenggan, Desa Derangga Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, akhirnya mulai  dibuka.

Kegiatan ini dilakukan  secata ritual adat. Bahkan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran menghadiri upacara adat pembukaan hinting (portal adat), Jumat (18/11/2022).

Selain itu, juga  dihadiri Ketua DAD Seruyan Yulhaidir, Ketua DAD Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah, perwakilan forum kademangan Seruyan, dan perwakilan manajemen PT Tapian Nadenggan.

Menurut Agustiar, keberadaan perusahaan seharusnya bisa berpihak kepada masyarakat. Sehingga apabila terjadi permasalahan sosial semua pihak bisa saling membantu dan bekerjasama.

Tetapi apa yang menjadi hak masyarakat hendaknya juga menjadi perhatian. Selain itu perusahaan yang ada di Kalimantan Tengah harus satu kesatuan dengan masyarakat, dan harus memberikan hak-hak dan kewajiban kepada masyarakat.

Perusahaan sawit yang ada di Kalteng harus memberikan hak dan kewajiban masyarakat sesuai perundang-undangan yang sudah di atur oleh pemerintah pusat, diantaranya hak plasma 20 persen.

“Kami minta  agar masalah yang terjadi dengan perusahaan benar-benar dikawal. Khususnya berkaitan dengan hak dan kewajiban dan DAD Kalteng akan melakukan itu,” katanya.

Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kalteng menambahkan, mengingat apa yang menjadi   hak-hak dan kewajiban oleh perusahaan kepada masyarakat sesuai perundang-undangan.

Tentunya adanya timbal balik dari masyarakat agar menjaga perusahaan yang ada, karena perusahaan merupakan investasi.

Pembukaan portal ini dilakukan agar perusahaan dapat bekerja sesuai dengan yang diinginkan. Walaupun demikian pihaknya akan tetap menunggu jawaban dari mereka berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button