Setahun, 11 Personel Polresta Palangka Raya Disanksi Disiplin dan 1 Kode Etik
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam Setahun, 11 Personel Polresta Palangka Raya diberi sanksi disiplin dan 1 kode etik. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2021, ada lima pelanggaran disiplin yang dilakukan personel Polresta Palangka Raya dan dua melakukan pelanggaran kode etik. Di 2022, pelanggaran disiplin meningkat menjadi 11 dan kode etik menurun menjadi satu.
“Seluruhnya langsung kita tindak lanjuti meneruskan kebijakan pimpinan mengenai reward dan punishment kita laksanakan dan sudah kita berikan sanksi kepada personel yang menyimpang,” katanya, Senin (2/1/2023).
Berdasarkan data tersebut, terjadi peningkatan terhadap personel yang diberikan sanksi dibandingkan tahun sebelumnya, personel yang diberikan sanksi disiplin sebanyak 5 orang dan kode etik 2 orang.
“Ini akan menjadi evaluasi tersendiri bagi kami, khususnya anggota yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang serupa dengan personel tersebut,” ucapnya.
Berbagai peristiwa yang terjadi di 2022 akan menjadi evaluasi bagi pihaknya, untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif.
Untuk itu, di 2023 mendatang, sejumlah program yang menjadi fokus pihaknya, yakni mengamankan kebijakan nasional regional dan lokal untuk berlangsungnya pembangunan nasional.
Kemudian, sebagai daerah yang termasuk Provinsi penyangga, pihaknya juga siap turut menyukseskan keberhasilan pembangunan IKN di Kaltim, menyusun pengamanan tahapan pemilu dan pemeliharaan kondusifitas kamtibmas.
“Untuk itu kami minta dukungan dari seluruh masyarakat, agar dapat berpartisipasi bersama-sama menjaga kota yang kita cintai ini dapat tetap aman dan terhindar dari aksi-aksi kriminalitas,” pungkasnya. (oiq)