BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Viral…Debt Collector Memaki  Anggota Polisi Berpangkat Aiptu, Kapolda Metro Perintahkan Tangkap!

https://kalteng.co

KALTENG.CO-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran benar-benar dibuat geram. Sebuah postingan video di media sosial yang memperlihatkan seorang debt collector memaki-maki seorang anggota polisi berpangkap Aiptu beredar luas dan viral.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi kawanan debt collector, menarik mobil selebgram Clara Shinta. Peristiwa itu berujung anggota polisi dibentak-bentak oleh debt collector.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, yang melihat video tersebut dibuat sangat geram.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu,” sebut Irjen Fadil Imran dalam unggahan video yang beredar di media sosial..

Dalam rapat evaluasi di Polda Metro Jaya yang diunggah ke akun Instagram, Fadil Imran terlihat geram. Irjen Fadil Imran memerintakan para kasatreskrim untuk gerak cepat. Tidak pakai lama melakukan penangkapan.

 “Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” ujarnya.

Irjen Fadil menginstruksikan anggotanya tidak membiarkan tindakan semena-mena debt collector tersebut. Dia pun meminta debt collector tersebut ditindak tegas.

“Ini Kasat Serse, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu, cepat respons, cepat tangkap preman-preman seperti itu. Debt collector itu kalau ada ngomong-nya kasar,” kata dia.

Dia meminta anggotanya merespons cepat keluhan masyarakat. Dia juga menegaskan tidak boleh ada lagi debt collector yang menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.

“Termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order. Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang, nggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu (tangkap, red),” pungkas Irjen Fadil Imran, mantan Kapolda Jawa Timur.(*/tur)

Related Articles

Back to top button