BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYA

Wujudkan Kota Cantik, DPRD Soroti RTH dan Penataan Permukiman

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendorong agar penanganan kawasan kumuh, khususnya di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, menjadi prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya pada 2026.

Menurutnya, penataan kawasan kumuh harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data, dengan menyasar persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, seperti akses jalan, sanitasi, hingga ketersediaan air bersih.

“Langkah ini penting agar pembangunan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga, terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai,” ujarnya, Selasa (5/5/2026). Ia menegaskan, penataan kawasan tidak boleh bersifat sementara. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci agar lingkungan yang telah ditata tidak kembali kumuh.

“Kami apresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga harus dilibatkan aktif supaya hasilnya bisa bertahan,” tegasnya. Selain itu, Syaufwan juga menyoroti pentingnya keseimbangan pembangunan dalam mewujudkan konsep Kota Cantik, khususnya melalui penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang proporsional serta pengelolaan sampah yang terintegrasi.

“Pembangunan fisik seperti gedung dan hunian harus diimbangi dengan RTH yang memadai serta sistem pengelolaan sampah yang baik,” katanya. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD akan terus mengevaluasi program yang dijalankan dinas teknis, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas PUPR.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap izin mendirikan bangunan agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang. “Kami siap mendukung kebijakan Pemko yang mendorong pembangunan infrastruktur modern, tetapi tetap ramah lingkungan,” pungkasnya. (bam)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button