Hukum Dan Kriminal

Olah TKP Napi Kabur, Polisi Temukan Kain Bekas hingga Sajadah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co Olah TKP nqpi kabur, polisi temukan kain bekas hingga sajadah. Pengecekan ini dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya, Sabtu (4/3/2023) lalu.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B. Napitupulu beserta Kanit I SPKT, Anggota Intelkam, Anggota Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya serta didampingi oleh personil Lapas Kelas II A Palangka Raya.

Seperti diberitakan Kalteng.co sebelumnya, bahwa ada sebanyak empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Palangka Raya yang berhasil melarikan diri, pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Adapaun para identitas dari empat napi itu, yakni Jihat Aji Nurmoko yang merupakan warga Barak Pintu nomor 14, Jalan Basir Jahan Ujung, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Pemuda berusia 25 tahun ini merupakan narapidana kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mendapatkan vonis hukuman selam empat tahun enam bulan penjara.

Kemudian Abdul Rahman merupakan warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Pria berusia 45 tahun ini sebelumnya terlibat kasus pemerkosaan dengan kekerasan dan vonis penjara selama 12 tahun 10 bulan.

Kemudian Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi warga Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Pemuda berusia 20 tahun terlibat tindaka pidana pembunuhan dengan vonis delapan tahun penjara.

Dan terakhir Prihartono warga Kelurahan Cikawung Gading, Kecamatan Cipatu Jahakab, Tasik Malaya, Jawa Barat. Pria berusia 44 tahun ini merupakan narapidana kasus pembunuhan berencana dengan vonis 17 tahun penjara.

Kabagops mengatakan, peristiwa ini bermula ketika para narapidana itu berada di ruang isolasi atau sel khusus yang ada di dalam Lapas tersebut. Dimana kapasitas satu ruangan itu hanya dapat dimuat untuk lima narapidana saja.

“Setelah menerima adanya laporan sejumlah WBP yang melarikan diri tersebut, kami segera melakukan olah TKP awal,” katanya, pada saat dikonfirmasi awak media, Minggu (5/3/2023) siang.

Mengenai perkara ini, pihaknya mendukung penuh Lapas Klas II A Palangka Raya dalam upaya memburu dan menangkap kembali keempat Napi tersebut guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

“Kita juga melakukan pengecekan pengecekan TKP ke Pos 6 yang merupakan menara pengawas serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan disekitar TKP antara lain sajadah, baju kaos dan kain bekas,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button