Mafia Tanah Meresahkan, Menteri ATR/BPN: Kita “Gebuk” Sama-sama
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Keberadaan Mafia Tanah Meresahkan, Menteri ATR/BPN mengharapkan semua pihak ikut “menggebuk” sama-sama. Hal itu diungkapkannya kepada ratusan korban mafia tanah di Kalteng khususnya Palangka Raya.
Diketahui bahwa Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto bersama rombongannya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolda Kalteng, pada Kamis (24/3/2023) pagi.
Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, kedatangan rombongan ini disambut hangat oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dan Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Permana.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyempatkan berkunjung ke Mapolda Kalteng guna mengapresiasi atas raihannya dapat berhasil mengungkap seorang pelaku mafia tanah yang membuat resah masyarakat Kota Cantik ini.
“Mafia tanah ini bikin ruwet, untuk itu saya minta kepada BPN Kalteng, Pemprov Kalteng, Polda Kalteng, Korem 102:Panju Panjung dan Kejati Kalteng berkomitmen untuk selalu bersinergi dalam memberantas para mafia tanah tersebut,” katanya.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai, apabila menemukan praktik mafia tanah maka segera laporkan ke pihak berwajib, agar sama-sama kita ‘gebuk’.
Menurutnya mafia tanah sangat meresahkan masyarakat, maka dari itu harus diberi efek jera dengan cara, menindak tegas mafia tanah dengan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku.
Maka dari itu agar masyarakat bisa membantu memerangi mafia tanah, dia meminta Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran untuk bisa memberi kepastian hukum kepada masyarakat.
“Mafia tanah ini sangat meresahkan, bahkan bisa menghambat investasi di Provinsi Kalteng, untuk itu Pemerintah Provinsi Kalteng saya minta bisa memberi kepastian hukum kepada para calon investor agar bisa aman berinvestasi,” pungkasnya. (oiq)