Pangkalan Bun

Tim Gabungan Obok-obok Pasar dan Supermarket di Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Menjelang perayaan Idul fitri yang akan jatuh dalam waktu dekat ini, tim gabungan Polri,TNI, BPOM, Dinkes serta Disperindagkop Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Kali ini sasarannya Makanan dan Minuman yang dijual dipasaran tradisional maupun supermarket.

Dimulai dari Pasar Indra Sari, Supermarket Borneo hingga Hypermart, Kamis (13/4/2023). Walaupun ditemukan beberapa makanan dan minuman kedaluarsa, tetapi masih dianggap ketidaksengajaan.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabag Ops AKP Rendra Adhitya Dhani menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya dan antisipasi pencegahan dini. Mengingat masyarakat saat ini sudah melakukan  berbagai persiapan menjelang perayaan Idul Fitri.

Tentunya melakukan belanja berbagai makanan maupun minuman. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersama tim gabungan ingin memastikan kondisi makanan tersebut. Apakah layak konsumsi atau sudah tidak sesuai.

“Kami memang menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang sudah melewati masa berlakunya. Karena jumlahnya tidak banyak kami yakin ini tidak ada faktor kesengajaan,” katanya.

Barang-barang yang ditemukan sudah kedaluwarsa ini langsung diamankan dan disisihkan. Pemilik barang diminta nanti menyisihkan atau mengembalikan pada distributornya. Dengan harapan dapat dimusnahkan dan tidak diedarkan pada masyarakat. Karena akan sangat membahayakan apabila dibiarkan.

“Kami masih memberikan peringatan dan teguran saja kepada para pemilik ataupun pegawai toko. Kami minta dimusnahkan atau dikembalikan ke distributornya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPOM Kobar Kordon Tarigan menegaskan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pendataan terhadap barang-barang yang ditemukan melewatasi batas waktu.

Tentunya hasil kegiatan sidak ini akan direkomendasikan pada tim gabungan untuk melakukan langkah selanjutnya. Dan sejauh ini memang tidak ada indikasi kesengajaan. Tetapi apabila nantinya masih ditemukan dan dilakukan secara sengaja harus diproses sesuai hukum

“Kami berikan sanski sifatnya teguran saja, mereka diminta agar lebih melakukan pengecekan secara teliti. Kami tegaskan tidak akan main-main dalam melakukan tindakan kalau ditemukan adanya unsur sengaja,” ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button