Siti Mulyati Dilantik Sebagai PAW DPRD Seruyan

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Siti Mulyati dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Seruyan sisa masa jabatan 2019-2024. Dia menggantikan Mujiannor dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Seruyan.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (12/6/2023).

“Rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan atau pengambilan sumpah janji. Pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Seruyan yaitu Siti Mulyati. Jadi proses PAW ini sudah melalui prosedur sesuai peraturan berlaku,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Dia menyampaikan, pengangkatan dan pengembalian sumpah janji dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalteng.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Mujiannor atas segala dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Harapannya dengan adanya pelantikan pengganti antar waktu khusus yang baru dilantik Siti Mulyati agar bisa menjalankan tugasnya. Memberikan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Seruyan dan tentunya untuk masyarakat Kabupaten Seruyan,” kata Zuli Eko Prasetyo.(iya)




