Peluang Kaum Perempuan dalam Pileg 2024 Terbuka Lebar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Faridawaty Darland Atjeh, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menetapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 dilangsungkan dengan sistem Proporsional Terbuka
Hal ini disampaikan Faridawaty, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Jumat (23/6/2023). Menurutnya penetapan Pemilu dengan sistem Proporsional terbuka merupakan keputusan yang tepat, sehingga peluang bagi kaum perempuan untuk duduk sebagai anggota legislatif menjadi lebih tinggi dan terbuka lebar.
“Saya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada MK RI, yang telah memutuskan bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem Proporsional Terbuka. Yang artinya, peluang kaum perempuan untuk duduk sebagai wakil rakyat juga terbuka lebar,” ucapnya.
Wakil ketua III DPRD Kalteng ini juga menegaskan bahwa pemerintah pusat mengesahkan kebijakan agar 30 persen kuota bagi kaum perempuan di ranah legislatif wajib terpenuhi. Namun apabila Pemilu dilaksanakan dengan sistem Propirsional tertutup, maka pemenuhan kuota tersebut dipastikan sulit terpenuhi.
“Banyak hal yang pada dasarnya harus menjadi pertimbangan, salah satunya yakni pemenuhan kuota 30 persen kaum perempuan di legislatif. Apabila Pemilu ditetapkan dengan sistem proporsional tertutup maka dapat dipastikan bahwa kuota tersebut akan sulit terpenuhi. Sedangkan dalam aturan telah ditetapkan pemenuhan kuota 30 persen kaum perempuan adalah bersifat wajib,” ujarnya.
Kendati demikian, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini mengajak seluruh kaum perempuan untuk bangkit dan berpartisipasi dalam dunia perpolitikan.
“Dengan ditetapkannya pelaksanaan Pemilu secara Proporsional Terbuka, saya selaku Ketua DPW Partai NasDem Kalteng mengajak seluruh kaum perempuan untuk bangkit dan mau terjun langsung kedalam dunia perpolitikan, dalam rangka memperjuangkan hak-hak kaum perempuan sebagai wakil rakyat,” tutupnya. (ina)