Ranmor Personel Diperiksa Wujud Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ranmor personel diperiksa wujud tingkatkan disiplin berlalu lintas. Pemeriksaan dilakukan Bidpropam Polda Kalteng, Kamis (13/7/2023) pagi.
Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban masyarakat biasa, namun juga menjadi kewajiban bagi personel Polri baik di Polda, Polres, maupun Polsek. Karena itu, diadakan kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor milik personel.
Kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan di pintu masuk Mapolda Kalteng tersebut, memeriksa kelengkapan semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidpropam Kombes Pol Raden Ferry Indarmawan mengungkapkan, dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2023 ini, pihaknya juga meningkatkan disiplin berlalu lintas terhadap personelnya.
“Kami tidak hanya menertibkan masyarakat, anggota Polri pun kalau tidak tertib berlalu lintas akan kami beri sanksi yang sama,” katanya usai menggelar kegiatan pemeriksaan ranmor personel Pold Kalteng.
Menurutnya, dari hasil dari kegiatan Gaktibplin yang dilakukan tersebut pihaknya tidak ada menemukan jika anggota Polri yang melanggar peraturan berlalu lintas, baik surat-surat maupun kelengkapan bermotor.
“Anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berlalu lintas, kalau ada oknum yang tidak taat tertib berlalu lintas akan kami beri sanksi tegas,” pungkasnya. (oiq)