Didemo Puluhan Warganya di Kantor Kejari Katingan, Kades Sabaung: Siap Memberikan Klarifikasi
KASONGAN, Kalteng.co-Sejumlah warga asal Desa Sabaung Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan kembali menggelar aksi damai. Setelah beberapa waktu lalu dilakukan di Kantor Kecamatan Marikit, kali ini aksi dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan.
Dalam aksinya mereka meminta aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Katingan untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) Sabaung bernama Jaruman dan beberapa pihak terkait lainnya.
Pasalnya warga menduga, penggelolaan anggaran desa yang dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2022 tidak transparan. Mereka menduga sarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kedatangan rombongan yang dipimpin salah seorang koordinator aksi Murdianto dan rekan-rekannya ini, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim, Kasat Pol PP dan Damkarmat Katingan Pimanto, perwakilan Polres Katingan, serta pihak terkait lainnya di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Kamis (13/7/2023) siang.
Sebelum melakukan pertemuan secara tertutup dengan pihak Kejaksaan Negeri Katingan. Koordinator aksi Murdianto didamping massa dengan jumlah sekitar 70 orang itu menyampaikan aspirasinya secara terbuka.
Aksi ini mereka lakukan, karena melihat ada banyak dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sabaung Jaruman. “Di dalam laporan realisasi setiap akhir tahun ada kegiatan namun bukti fisik di lapangan tidak ada dan diduga fiktif. Diantaranya seperti pekerjaan sumber air bersih milik desa tahun 2020, kami duga fiktif. Silahkan cek ke lapangan untuk membuktikan apa yang kami sampaikan. Dan masih banyak item pekerjaan yang lain tidak dilaksanakan. Termasuk masalah lainnya di desa kami,” ungkapnya.
Selain Kades mereka juga meminta Kejaksaan untuk memanggil Ketua BPD Desa Sabaung. Terkait fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa.
“Kami masyarakat tidak pernah tahu. Ini semua penuh dengan rekayasa dalam pelaporan SPJ setiap akhir tahun,” tuturnya.