BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

24 pelaku usaha Terima Maklumat Pajak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 24 pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai wajib pajak menerima maklumat pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya. Petugas Bapenda juga mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada sejumlah wajib pajak besar. Sosialisasi perpajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha kali itu dilaksanakan, Kamis (18/6/2026).

Puluhan pelaku usaha yang menerima maklumat pajak berasal dari berbagai sektor, mulai dari rumah makan, kafe, penginapan, pusat kebugaran hingga usaha perdagangan. Penyampaian maklumat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pendataan lapangan yang dilakukan Bapenda.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Selain itu, petugas juga mengantarkan SPT PBB Buku 4 dan 5 kepada sejumlah wajib pajak besar, di antaranya PT Bersama, PT Pama, PT Graha Beton, BPJS Ketenagakerjaan, Perserikatan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga beberapa badan usaha lainnya.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, penyampaian maklumat pajak bertujuan mengingatkan wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Maklumat pajak ini merupakan bentuk pemberitahuan sekaligus edukasi kepada pelaku usaha agar memahami kewajiban perpajakannya serta dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut Emi, pelayanan jemput bola seperti ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh informasi perpajakan.

“Kami ingin memastikan informasi perpajakan benar-benar diterima oleh wajib pajak. Karena itu petugas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan maklumat maupun SPT PBB,” katanya.

Ia menambahkan, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.

Bapenda berharap seluruh wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami kewajibannya sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan perpajakan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan dan pelayanan agar kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat dan target PAD Kota Palangka Raya dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya. (oiq/aza)

Related Articles

Back to top button