BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Bolak-balik 169 Kali Angkut Uang Miliaran, Frans Antoni Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap

KALTENG.CO-Pelarian panjang Frans Antoni, salah satu pilar utama dalam jaringan narkoba internasional pimpinan Fredy Pratama, akhirnya resmi kandas.

Setelah menjadi buronan kakap selama bertahun-tahun, pria yang menjabat sebagai pengatur lalu lintas keuangan sindikat ini berhasil ditangkap di Malaysia dan langsung dipulangkan ke Indonesia.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan Fredy Pratama yang dikenal licin dan memiliki perputaran uang haram bernilai fantastis.

Peran Vital Frans Antoni: Bukan Sekadar Kurir Biasa

Dalam struktur organisasi kejahatan Fredy Pratama, Frans Antoni memegang posisi yang sangat krusial. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa peran Antoni jauh melampaui pelaku narkoba pada umumnya.

“Frans Antoni bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” ujar Brigjen Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Rekam jejak Antoni di dunia hitam ini nyatanya sudah berjalan sangat lama. Bersama Fredy Pratama, ia tercatat telah mengendalikan peredaran narkoba di berbagai kota besar di Indonesia sejak tahun 2009—mencakup wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Meskipun Fredy Pratama telah melarikan diri ke luar negeri sejak 2014, jaringan ini tetap eksis dan beroperasi mencengkeram pasar narkotika tanah air berkat kontrol operasional dari orang-orang kepercayaan seperti Antoni.

Modus Cuci Uang: 169 Kali Bolak-Balik Bawa Uang Cash dan Kripto

Sebagai arsitek keuangan sindikat, Frans Antoni memiliki berbagai modus canggih untuk menyamarkan dan mengalirkan dana hasil jualan narkoba agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum.

Beberapa taktik utama yang digunakan Antoni antara lain:

  • Pemanfaatan Money Changer Ilegal: Antoni mengendalikan perputaran uang melalui jaringan money changer ilegal internasional yang tersebar di tiga negara: Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

  • Konversi ke Mata Uang Asing: Ia kerap menukarkan uang rupiah hasil bisnis haram tersebut ke dalam pecahan SGD 1.000 (Dolar Singapura) di sejumlah tempat penukaran uang untuk mempermudah mobilisasi fisik.

  • Investasi Kripto (Cryptocurrency): Guna menyulitkan pelacakan digital oleh petugas, sindikat ini juga memanfaatkan aset kripto dalam mentransfer dana.

Angkut Minimal Rp 1 Miliar Per Perjalanan

Data dari pihak kepolisian menunjukkan mobilitas Antoni yang sangat tinggi. Sepanjang periode 2017 hingga 2023, Antoni tercatat bepergian bolak-balik antara Indonesia dan Thailand sebanyak 2 hingga 3 kali dalam sebulan.

“Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 169 kali selama periode tersebut, dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” jelas Brigjen Eko. Uang tunai yang telah dikonversi tersebut dibawa langsung oleh Antoni dari Indonesia untuk diserahkan kepada Fredy Pratama di Thailand.

Kronologi Penangkapan dan Pemulangan dari Malaysia

Atas keterlibatan mendalamnya dalam aktivitas pencucian uang (TPPU) dan peredaran narkoba, Bareskrim Polri resmi memasukkan nama Frans Antoni ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023.

Selama masa pelariannya, Antoni sempat berpindah-pindah tempat tinggal di Thailand—mulai dari kawasan Phatthanakan hingga Narasiri, tempat ia menetap selama dua tahun. Dalam persembunyiannya tersebut, Antoni difasilitasi oleh orang suruhan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand.

Petualangan Antoni berakhir di Malaysia pada Kamis (18/6). Ia diamankan oleh otoritas setempat setelah kedapatan mencoba menyusup ke wilayah Malaysia secara ilegal tanpa dokumen identitas resmi.

Detail Pemulangan Frans Antoni
Hari/Tanggal TibaJumat, 19 Juni
Waktu TibaSekitar pukul 15.30 WIB
Maskapai/No. PenerbanganGaruda Indonesia (GA-821)
Dokumen PerjalananSurat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)
Lokasi PenahananRuang Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta

Begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Antoni langsung dikawal ketat menuju Gedung Bareskrim Polri. Mengenakan pakaian tahanan, ia langsung digelandang masuk ke ruang sel untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian kini membidik Frans Antoni dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), guna memiskinkan sekaligus memutus total urat nadi keuangan jaringan Fredy Pratama. (*/tur)

Related Articles

Back to top button