Hukum Dan Kriminal

Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ratusan gram sabu dan ganja dimusnahkan. Barang bukti yang dilenyapkan ini merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Selasa (25/7/2023) kemarin.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini turuti dihadiri oleh perwakilan Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNNK Palangka Raya, Bea Cukai Palangka Raya, Kejati Kalteng, Kejari Palangka Raya, dan Balai BPOM Palangka Raya.

Ratusan gram barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan narkoba yang didapat dari dua kasus diselesaikan. Dimana dari perkara itu ada empat tersangka yang turut diringkus oleh jajaran BNNP Kalteng.

Pertama adalah tersangka HS yang kedapatan memiliki sebanyak 108,49 gram ganja kering. Kemudia. MW, RM, dan SG merupakan tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 250,81 gram.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agustiyanto mengungkapkan, bahwa empat tersangka penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan ini statusnya adalah sebagai pengedar.

“Untuk tersangka HS merupakan pengedar ganja, yang mana barang bukti ganja seberat 108,45 gram tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara,” terangnya.

Tersangka HS berhasil terungkap berkat kerja sama antara BNNP Kalteng dan Bea Cukai Palangkaraya yang mencurigai adanya paket barang yang diduga merupakan barang terlarang. Setelah dilakukan penyelidikan, benar saja paket tersebut berisikan narkotika jenis ganja dan dilakukan pengembangan hingga ditangkapnya tersangka HS yang berstatus masih mahasiswa.

Kemudian, BNNP Kalteng menangkap ketiga tersangka yang berperan sebagai pengedar dan hendak melakukan perjalanan Sampit-Gunung Mas. Ketiga tersangka MW, RM, dan SG ini berencana mengedarkan sabu di wilayah Sampit, Kota Palangkaraya, dan Kabupaten Gunung Mas. Yang mana barang bukti didapat oleh ketiga tersangka dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

“BNNP Kalteng berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika jenis apapun untuk menyelamatkan generasi muda di wilayah Bumi Tambun Bungai ini,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button