Golkar DPRD Kalteng Soroti Ketergantungan Fiskal dan Rendahnya Serapan Belanja APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat, rendahnya realisasi belanja daerah, hingga perlunya penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025.
Sejumlah catatan tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (26/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Menurut fraksi, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, Fraksi Partai Golkar menegaskan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan harus menjadi instrumen evaluasi terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta capaian kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
“Pembahasan Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi laporan atas pelaksanaan anggaran yang telah berlalu, tetapi juga menjadi pijakan yang kuat untuk melakukan evaluasi, perbaikan, dan penyempurnaan penganggaran pemerintahan serta pembangunan daerah di masa yang akan datang,” ujar Purdiono.
Fraksi Partai Golkar juga menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi persyaratan untuk diterima dan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng. Namun, fraksi meminta pemerintah provinsi memberikan penjelasan terhadap sejumlah persoalan strategis.
Salah satu perhatian utama adalah struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total realisasi pendapatan sebesar Rp7,28 triliun pada 2025, sekitar Rp5,4 triliun atau 62 persen berasal dari transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai membuat ketahanan fiskal daerah sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan menurunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan tahun sebelumnya. Meski realisasi PAD 2025 mencapai Rp2,65 triliun atau 97,38 persen dari target perubahan, nominal tersebut masih berada di bawah realisasi PAD tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp2,82 triliun.
Fraksi juga meminta penjelasan terkait rendahnya realisasi pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang hanya mencapai sekitar 9,4 persen dari target APBD Perubahan 2025. Menurut Golkar, pemerintah perlu meningkatkan akurasi dalam menetapkan target pendapatan agar lebih realistis.
Di sisi belanja, Fraksi Partai Golkar menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai Rp7,43 triliun atau 89,03 persen dari anggaran sebesar Rp8,35 triliun, padahal realisasi pendapatan transfer justru melampaui target. Pemerintah diminta menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya serapan belanja serta langkah yang akan dilakukan agar kapasitas fiskal dapat dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Partai Golkar juga menyoroti SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp216,07 miliar serta kewajiban daerah per 31 Desember 2025 yang masih mencapai Rp534,50 miliar. Pemerintah diminta menjelaskan kapasitas fiskal riil yang tersedia setelah memperhitungkan dana yang telah ditentukan penggunaannya, sekaligus strategi penyelesaian kewajiban daerah tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas.
Selain persoalan fiskal, Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah meningkatkan kualitas penyusunan dokumen pertanggungjawaban APBD. Menurut fraksi, masih terdapat sejumlah aspek dalam naskah Raperda yang perlu disempurnakan sehingga proses review dan verifikasi dokumen harus diperkuat agar penyusunan dokumen lebih akurat dan konsisten.
Menutup pemandangan umum fraksinya, Purdiono berharap seluruh pertanyaan dan catatan yang disampaikan dapat dijawab oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bahan memperkaya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kalteng.(bam)



