Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemprov Kalteng Dapat Insentif dari Kemenkeu Rp9,3 M
KALTENG.CO-Upaya Pemprov Kalteng untuk menggendalikan inflasi di tingkat daerah membuahkan hasil positif. Bahkan, dalam hal ini Pemprov Kalteng termasuk ke dalam 33 daerah yang berhak mendapatkan insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran dianggap berhasil menggendalikan inflasi.
Total insentif yang diterima Pemprov Kalteng mencapai Rp9,3 miliar yang diberikan dalam tiga periode.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan berupa insentif fiskal untuk pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi.
Insentif yang diberikan sebesar Rp 330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023, sedangkan periode ketiga sebesar Rp 340 miliar.
Dengan begitu, secara keseluruhan alokasi insentif tahun 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp 1 triliun.
“Insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia, ini tidak ada di negara lain. Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan jadi Rp1 triliun,” kata Menkeu dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri pada Senin (31/7/2023).
Menkeu merinci, pada periode pertama dan kedua tahun 2023 ada sebanyak 33 Pemda yang menerima insentif fiskal dari pemerintah. Daerah tersebut terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua.
Sedangkan untuk periode ketiga, diberikan kepada 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menegaskan bahwa insentif fiskal harus digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Insentif fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas.
“Pakailah langsung yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari mulai bantuan modal, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk masyarakat UMKM, pemberian beasiswa, kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin. Saya akan sangat mendorong supaya ini menjadi salah satu perhatian,” kata Menkeu.
Secara keseluruhan, insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebesar Rp 8 triliun yang dibagi menjadi 2 bagian. Sebanyak Rp 4 triliun diberikan atas kinerja tahun 2022 yang terdiri dari Rp 3 triliun untuk daerah berkinerja baik dan Rp 1 triliun untuk daerah tertinggal yang berkinerja baik.