Tangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi, Polisi Sosialisasi Kepada Siswa SMA
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tangkal paham radikalisme dan intoleransi, polisi gelar sosialisasi kepada siswa SMA. Kegiatan ini dilakukan Ditbinmas Polda Kalteng dengan menyambangi SMAS PGRI 2 Palangka Raya.
Ratusan siswa yang mengikuti jalannya kegiatan itu diberikan edukasi dan pemahaman bahayanya radikalisme dan juga intoleransi. Para remaja menggunakan seragam putih abu-abu itu terlihat antusias, Rabu (16/8/2023).
Pada kegiatan kali ini, Ps. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kalteng, Kompol G.Herundo Martho ditunjuk memimpin langsung guna memberikan sosialisasi terkait tangkal paham radikalisme dan intoleransi.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika ancaman dan bahaya dari intoleransi dan paham radikal harus diketahui dan dipahami sejak dini bagi kalangan pelajar kaum muda selaku generasi penerus bangsa.
“Tentunya dengan cara memahami empat konsensus atau empat pilar Negara Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika serta NKRI,” katanya.
Lanjutnya, dengan memahami dan menjalankan konsensus dasar atau empat pilar, diharapkan kaum muda sebagai penerus bangsa pada saat sekarang ini akan dapat terhindar dari ancaman intoleransi beragama.
Pasalnya, jika seseorang memiliki intoleransi beragama, maka akan memunculkan perasaan sinis, egois dan kebencian yang menjadi akar mula timbulnya paham radikal dan intoleransi di kalteng.
“Selain itu dengan menghayati empat konsensus dasar untuk kaum muda, akan menumbuhkan kecintaan tanah air dan bangga akan jati diri nya sebagai putra putri bangsa indonesia generasi muda penerus bangsa,” pungkasnya. (oiq)