Berita

Agustus 2023, 67 Karhutla Dengan Luas Lahan 47,68 Hektare Terbakar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Agustus 2023, 67 Karhutla dengan luas lahan 47,68 hektare terbakar. Kota Palangka Raya kini tengah dibayang-bayangi kepulan asap akibat insiden itu seperti dibeberapa tahun silam yang pernah terjadi.

Memasuki peralihan musim dari hujan ke kemarau, ditambah lagi dengan fenomena El Nino yang saat ini terjadi di wilayah Kalteng menyebabkan tidak adanya curah hujan yang mengguyur langit Bumi Tambun Bungai.

Berdasarkan data yang telah dihitung oleh Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) selama penanganan, tercatat selama Agustus 2023 telah terjadi 67 kasus karhutla dengan total luasan 47,68 hekatre lahan ludes terbakar.

Kepala BPBD Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, pada bulan Agustus ini sedang marak-maraknya terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), oleh sebab itu petugas di lapangan tengah bekerja ekstra menanganinya.

“Dari data yang telah kami catat sejauh ini, dari awal Agustus sampai dengan 19 Agustus 2023 sudah terdapat 67 kasus yang terjadi hampir setiap harinya,” katanya kepada awak media, Minggu (20/8/2023).

Lanjutnya, sedang dari sejak awal Januari – 19 Agustus 2023, tercatat ada sebanyak 148 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kota Cantik ini. Peningkatan kejadian ini terasa dalam satu bulan belakangan.

“Dari ratusan kejadian yang terjadi sejak awal tahun ini, kami mencatat ada sekitar lahan kosong terbakar seluas 91,99 Hektare,” paparnya,

Dijabarkannya, dari ratusan kejadian Karhutla diantara terjadi di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 81 kali, Pahandut 23 Kali, Sebangau 40 kali, Bukit Batu 4 kali dan Kecamatan Rakumpit nol atau nihil kejadian Karhutla.

“Untuk total kejadian Karhutla paling banyak, masih terjadi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Jekan Raya yang berada di peringkat satu dan Kecamatan Sebangau berada di peringkat dua,” paparnya.

Lanjutnya, karhutla kembali terjadi di Kota Palangka Raya, saya mengimbau kepada seluruh kelurahan agar tetap meningkat patroli, pengawasan dan waspada terhadap adanya potensi Karhutla.

“Kami juga mengimbau masyarakat  bersama-sama mencegah bencana karhutla. Warga diminta jangan membuka lahan dengan cara dibakar, karena bisa saja nantinya akan dikenakan pidana apabila terbukti melakuknnya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button