PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, didampingi oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPR, Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H, menggelar kunjungan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya, belum lama ini.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Murji Machfud, S.H., M.H didampingi Kasi Intel Kajari Palangka Raya, Datman Kataren, S.H., M.H,.
Dalam kunjungan tersebut Rektor UPR menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan nantinya diharapkan akan terjalin sebuah kerjasama dalam hal pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sebagai perguruan tinggi negeri, UPR tentunya diberikan amanah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi ambil bagian dalam mempersiapkan SDM yang unggul dan berdaya saing, menghasilkan riset-riset yang kontributif dan solutif dalam menjawab kebutuhan di masyarakat, sekaligus mengabdikan diri untuk turut serta menjadi benteng ketahanan negara,” ucapnya.
Dijelaskan bahwa dukungan dan kebersamaan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, menjadi kunci untuk merealisasikan hal tersebut, dimana sinergi dan kolaborasi menjadi sebuah kebutuhan sehingga akan mengakselerasi pencapaian dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam dunia pendidikan.
“UPR tentunya mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya oleh sivitas akademika Fakultas Hukum,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machmud, S.H., M.H, memberi apresiasi kepada UPR, sekaligus menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung UPR dalam bentuk kerjasama.
“Kita siap mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan Praktisi Mengajar yang digagas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek). Apalagi Meeting Produktif yang dilakukan ini untuk menyamakan persepsi UPR bersama Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam bersinergi ini sangat memberikan kontribusi epistemik bagi para dosen dalam mengerjakan dan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Meeting Produktif yang dilaksanakan juga berkaitan dengan sejumlah rencana yang akan menjadi materi kerja sama dengan kepala Kejari Palangka Raya, diantaranya terkait pembimbingan dalam bidang hukum dan mengisi berbagai kegiatan akademik di kampus seperti kuliah umum atau stadium general, pembimbingan penelitian tentang hukum dan melakukan pengujian akademik bagi mahasiswa sarjana, pascasarjana untuk program magister dan doktor yang berkaitan dengan hukum.
“Tadi kita juga sempat membahas kerja sama dalam pencanangan zona integritas (ZI) untuk UPR menuju dan meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Program tersebut merupakan program pemerintah melalui kementerian terkait yang bertujuan untuk mewujudkan kualitas kelembagaan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk menjadi lembaga negara menjalankan sistem birokrasi yang baik dengan pelayanan prima,” ujarnya.
Ditegaskan bahwa sinergisitas serta peran dan fungsi Kejaksaan bisa memberikan pendampingan hukum bagi lembaga UPR yang memerlukan bantuan hukum.
“Diharapkan dengan zona integritas UPR dengan bimbingan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya nantinya akan meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas kampus. Sehingga UPR bisa menjadi pelopor mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM,” tutupnya.(ina)