Diancam Mantan Pacar Sebar Video Syur, Gadis Balikpapan Lapor ke Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Diancam mantan pacar sebar video syur, gadis asal Balikpapan Lapor ke Polda Kalteng. Insiden ini dialami seorang wanita berinisial PT. Ia melakukan curhat secara online kepada kepolisian.
Gadis asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ini diketahui sebelumnya berpacaran dengan seorang pria berinisial MD (22) merupakan pemuda asal Kota Palangka Raya yang kini tengah bekerja juga di Balikpapan.
Kepada Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalimantan Tengah, PT menceritakan kepada Ipda H Shamsuddin mengenai perihal pengancaman dan akan disebarluaskannya video syur miliknya yang dilakukan mantan kekasihnya tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, video syur dari PT tersebut diambil diam-diam oleh MD, saat mereka berdua tengah melakukan perbuatan terlarang di dalam kos MD, beberapa waktu yang lalu.
Setelah pacaran kurang lebih dua bulan, PT merasa tidak nyaman berpacaran dengan MD lalu meminta putus. Namun MD tidak mau dan mengancam akan menyebarkan video syur tersebut kalau PT tetap minta putus.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pihaknya ketika itu menerima curhat secara oline dari seorang gadis asal provinsi tetangga mengenai permasalahan yang tengah dialaminya.
“Melalui diskusi secara online itu, kami mencoba mencari tahu titik permasalahan yang dialaminya ini seperti itu,” katanya pada saat dikonfirmasi awal media, pada Selasa (29/8/2023).
Sambung perwira polisi dengan tiga melati emas di pundaknya ini, setelah diberikan pemahaman dan edukasi, MD akhirnya menyadari kesalahannya dan bersedia meminta maaf ke PT serta menghapus video syur tersebut.
“Kami imbau masyarakat untuk setop tanpa busana di depan kamera karena jejak digital tidak bisa dihapus. Jangan melakukan perbuatan yang dilarang, apalagi difoto atau divideo,” pungkasnya. (oiq)