Ketua DPRD: Rencana Relokasi Harus Dipersiapkan Secara Matang
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya berencana melakukan relokasi terhadap warga korban kebakaran Jalan Flamboyan Bawah Gang Kahanjak Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto meminta agar rencana relokasi tersebut harus dipersiapkan secara matang mulai hulu hingga hilir.
Mulai dari kondisi lingkungan sekitar, hingga kondisi administrasi legalitas tanah, apakah tanah tersebut memang tanah kosong tidak bertuan, atau memang sudah ada pemilik tanahnya.
“Yang pasti relokasi di tempat yang baru yaitu Gang Sari 45 ini, saya harap tidak membuat perumahan yang dibangun kumuh dan perumahan yang berdempetan,” ujar Sigit, Minggu (20/8/2023).
Pasalnya, type perumahan yang berdempetan berpotensi akan mengulangi hal yang serupa, mengingat di Jalan Flamboyan Bawah lokasi perumahannya sangat berdempetan antara satu dengan yang lainnya.
“Relokasi ini langkah yang sangat bagus, kami dukung dan apresiasi. Maka dari itu, dalam perencanaan site plan segala macam harus benar-benar dipersiapkan secara baik dan juga lancar,” pesannya. (pra)