Orok Bayi Tak Bernyawa di Tangkiling Masih Berusia Empat Bulan di Rahim
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Orok bayi tak bernyawa di Tangkiling berusia empat bulan di dalam rahim. Jasad janin itu pertama kali ditemukan warga setempat dengan posisi tertelungkup tanpa sehelai kain, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan mayat bayi itu terjadi di Gang Nelayan ujung kawasan Pelabuhan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Hingga kini jajaran Polsek Bukit Batu tengah melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.
Menerima laporan tersebut pihak unit SPKT Polsek Bukit Batu ketika itu langsung merespon laporan untuk memastikan informasi tersebut. Setelah tiba pihaknya memastikan yang ditemukan memang benar orok bayi.
Tim Unit Identifikasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara sejumlah saksi di lokasi kejadian juga telah diminta keterangan guna mengungkap kedudukan peristiwa tersebut dan jasad bayi itu dibawa ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya guna divisum.
Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Dr. Ricka Brilianty mengatakan, usai melakukan visum luar terhadap jasad orok tersebut menyebutkan, janin tersebut sudah kurang lebih satu hari dibuang orang tuanya, karena ada pembusukan dan tengkorak kepala yang sudah pecah.
“Untuk usia janin tersebut kurang kebih empat bulan sekian hari di dalam perut. Sementara untuk dugaan sementara dari hasil visum janin tersebut dikeluarkan paksa atau aborsi. Itu dilihat dari tali pusar dengan potongan yang tidak rata,” katanya, Senin (18/9/2023).
Lanjutnya, sedangkan untuk jenis kelamin masih belum bisa diketahui, karena untuk mengetahui jenis kelamin, janin harus berusia tujuh bulan atau delapan bulan. Karena dalam medis usia empat bulan janin masih dalam tahap proses pembentukan.
“Dugaan aborsi yang dilakukan menggunakan obat-obatan. Untuk jenis kita tidak ketahui, apakah membeli di pasar gelap atau seperti apa, yang jelas dugaan kuat janin ini dikeluarkan paksa atau aborsi,” pungkasnya. (oiq)