Sajam Ditemukan saat Razia Kamar Hunian Rutan Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sajam ditemukan saat razia kamar hunian. Benda terlarang ini didapati saat Rutan Kelas II A Palangka Rayamelakukan operas inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (10/10/2023).
Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo mengatakan, pada kegiatan itu, pihaknya melakukan razia terhadap kamar hunian blok E kamar 11 dan 12. Hasilnya ada sejumlah senjata tajam, kabel hingga ponsel berhasil ditemukan.
“Barang-barang terlarang itu tentunya menjadi atensi kami bersama karena benda itu sangat diharamkan untuk bisa masuk ke dalam lingkungan rutan ini,” katanya, Kamis (12/10/2023).
Lanjutnya, barang temuan hasil kegiatan razia ini akan disita untuk nantinya dimusnahkan. Operasi serupan akan dilakukan pihaknya dengan rutin secara bergiliran ke seluruh kamar hunian yang ada di seluruh Rutan Palangka Raya.
“Razia ini akan rutin kita laksanakan. Para petugas akan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kamar dengan harapan tidak ada potensi kebocoran informasi operasi itu,” tegasnya.
Ma’ruf menjelaskan, Rutan Palangka Raya kini terus berbenah diri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semenjak perpindahan kemarin, kita terus berbenah demi peningkatan pelayanan. Saat ini kita fokus membangun ruang pelayanan terpadu,” tutupnya. (oiq)