Gunakan Dana Desa dan ADD dengan Baik Terbit
KASONGAN, Kalteng.co – Anggota DPRD Katingan Toni Yosepta meminta semua Kepala Desa dan perangkatnya agar penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai aturan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Hal ini dimaksudkan agar tugas dan tanggungjawab dalam melaksanakan program-program desa lebih terarah, agar pembangunan serta peningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap perdesaan berjalan dengan baik dan benar.
“Apabila dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Saya yakin dan percaya, maka tidak ada permasalahan nantinya. Oleh sebab itu, diharapkan hal tersebut bisa dipahami oleh semua perangkat desa khususnya di wilayah Kabupaten Katingan,” jelas Toni Yosepta, Selasa (21/3/2023).
Ia menambahkan, Kepala Desa dan perangkatnya juga harus berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam berbagai pelaksanaan program. Mulai dari tahap perencanaan awal ke tahap penggunaannya hingga ke tahap pertanggungjawabannya.
“Begitu juga kepada BPD diharapkan dapat melakukan pengawasan, baik itu dalam pekerjaannya maupun penggunaan DD dan ADD oleh Kepala Desa beserta aparaturnya. Pasalnya, ini sudah merupakan salah satu tugas dan kewenangan mereka sebagai BPD,” pungkasnya.(eri)