Diportal, Dandim 1013/Mtw Terjun Atasi Masalah di Tambang PT Semesta Alam Barito
PURUK CAHU, Kalteng.co – Menindaklanjuti permasalahan di wilayah tambang PT Semesta Alam Barito (PT SAB), Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Agussalim Tuo S.H M.IP. turun langsung ke lapangan menangani masalah pemortalan di PT. SAB, km 29 Desa Tawai Haui, Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, Senin (30/20/2023).
Dandim mengungkapkan, terjadi pemortalan jalan oleh oknum warga karena menuntut hak atas tanah mereka dan merasa dirugikan karena tidak ada pekerjaan.
“Setelah dilakukan mediasi, akhirnya pemortalan bisa dibuka dan operasional PT SAB dapat berjalan kembali,” ucap Dandim.
Niat baik PT.SAB mengadakan pertemuan dengan yang bersangkutan diharapkan Dandim, semoga mendapat hasil dan solusi yang terbaik dan FKPD Murung Raya dalam hal ini akan mendampingi hingga selesai.
“Kita bersama Kapolres berusaha agar tugas kami menjaga keamanan bersama dan berada ditengah-tengah tidak membela siapapun demi masa depan masyarakat,” pungkas Dandim
Turut hadir dalam mediasi Asisten III Setda Mura Batara, Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Agussalim Tuo , S.H,.M.I.P, Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K.,M.M, Kasi Pidsus Kejari Mura Menahin SH, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, Pasi Ops Kodim 1013/Mtw Kapten Inf Trio Pramono, Pasi Intel Kodim 1013/Mtw Kapten Inf Edy Sugiarto, Kasi Intel Kejari Mura A.Saepuloh,SH, Kasat Intel Polres Mura Ipda Yulianto, Danramil 1013-08/Laung Tuhup Letda Czi Slamet Waluyo, Kapolsek Laung Tuhup Ipda Doni,S.Trk, Ketua Harian DAD Mura Bertho Kuling, Kasi I UPTD.KPHP Mura Kasdari, Mewakili BPN Murung Raya Yani, Wakil Ketua DPD TBBR Mura Adi Candra dan Manajemen PT.SAB. (pen/pra)