Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Program Pascasarjana UPR Masih Berlangsung
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Proses penyelidikan terkait dugaan korupsi anggaran pada program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) terus berlanjut di Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, melalui Kasi Intel, Datman Ketaren, yang menjelaskan bahwa tim penyidik sedang melakukan pendalaman kasus tersebut, Kamis (14/3/2024).
Disampaikan Ketaren, tindak lanjut sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Hingga saat ini, puluhan saksi, sebagian besar dari lingkup UPR, telah diperiksa dalam proses penyidikan. Selain itu, penyidik juga sedang meneliti dokumen-dokumen dan barang bukti yang telah disita.
“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik dengan memeriksa saksi-saksi dan dokumen-dokumen yang disita,” terang Ketaren.
Kejaksaan akan menetapkan status tersangka apabila terdapat cukup alat bukti setelah penyidikan selesai dilakukan. Ketaren menegaskan,
“Untuk terduga atau tersangka masih menunggu hasil penyidikan selesai dilakukan penyidik dan apabila sudah cukup alat bukti akan dilakukan penetapan tersangka,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN