Verifikasi WBTb 2026, Kalteng Perjuangkan Pengakuan Kekayaan Budaya Daerah di Tingkat Nasional

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melestarikan sekaligus memperkuat pengakuan terhadap kekayaan budaya daerah terus dilakukan. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui proses verifikasi usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 yang melibatkan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan verifikasi berlangsung di Palangka Raya dan dihadiri perwakilan Kementerian Kebudayaan RI yang melakukan audiensi dengan jajaran Disbudpar Kalteng. Dalam kesempatan tersebut, Disbudpar Kalteng diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata serta Kepala UPT Taman Budaya.

Audiensi ini menjadi bagian penting dalam tahapan penilaian usulan Warisan Budaya Takbenda yang diajukan Kalimantan Tengah untuk memperoleh penetapan resmi sebagai WBTb Indonesia. Verifikasi dilakukan guna memastikan seluruh data, informasi, dan dokumen pendukung yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Selain menjadi proses administrasi, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat. Berbagai tradisi, seni, adat istiadat, hingga pengetahuan lokal yang menjadi identitas daerah diharapkan dapat terus lestari dan mendapat perlindungan hukum melalui pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Pihak Disbudpar Kalteng menyambut baik pelaksanaan verifikasi tersebut. Melalui koordinasi yang intensif dengan Kementerian Kebudayaan, pemerintah daerah berharap seluruh usulan yang diajukan dapat memenuhi standar penilaian sehingga berpeluang memperoleh pengakuan di tingkat nasional.
Pengakuan terhadap Warisan Budaya Takbenda dinilai memiliki manfaat yang luas, tidak hanya untuk pelestarian budaya, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi generasi muda serta penguatan sektor pariwisata berbasis budaya. Dengan semakin banyaknya warisan budaya yang tercatat secara nasional, Kalimantan Tengah dapat semakin mempertegas posisinya sebagai daerah yang kaya akan keragaman budaya dan tradisi.
Melalui proses verifikasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis berbagai warisan budaya daerah dapat terus terjaga keberadaannya, sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkaya khazanah budaya Indonesia yang beragam dan bernilai tinggi. (pra)



