
KALTENG.CO-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melayangkan desakan keras kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Langkah ini memuncak setelah Kepala Negara menyebut profesi jurnalis, pengamat, dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan istilah Londo Ireng—frasa sejarah yang merujuk pada pribumi pengkhianat di era penjajahan Belanda.
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan dinilai mendiskreditkan profesi pers yang bekerja berdasarkan pencarian fakta obyektif.
“Presiden harus minta maaf karena menuduh jurnalis londo ireng,” tegas Bayu Wardhana kepada awak media, Jumat (24/7/2026).
Minta Pemerintah Fokus Bekerja untuk Rakyat
Lebih lanjut, AJI mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam narasi atau komentar polemis yang memojokkan elemen sipil dan insan pers. Menurut Bayu, pemerintahan saat ini semestinya mencurahkan fokus penuh pada kerja-kerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah kembali fokus bekerja karena masih banyak pekerjaan lain yang ditunggu rakyat,” kata Bayu.
Pernyataan Presiden Prabowo yang Memantik Polemik
Pernyataan sensitif tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis malam (23/7/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengkritik keberadaan pihak-pihak yang ia anggap masih menyimpan mentalitas antek kolonial atau Londo Ireng di era modern, namun hadir dengan kemasan profesi baru.
Dalam catatan sejarah, istilah Londo Ireng (Belanda Hitam) digunakan untuk julukan pejoratif terhadap warga pribumi yang membelot, bekerja untuk kepentingan kompeni, dan mengkhianati perjuangan bangsanya sendiri.
“Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Dampak terhadap Independensi Pers dan Ruang Demokrasi
Pernyataan dari pucuk pimpinan tertinggi negara tersebut memicu gelombang sorotan dari komunitas pers dan penggiat HAM. Cap Londo Ireng dinilai berpotensi merusak iklim kebebasan pers serta memicu prasangka publik terhadap kerja-kerja jurnalistik dan pemantauan independen yang dijamin oleh undang-undang.
Hingga saat ini, publik dan kalangan media masih menunggu respons resmi dari Istana terkait desakan permohonan maaf yang disuarakan oleh organisasi wartawan tersebut. (*/tur)



