KABUPATEN Kotawaringin Timur telah menunjukkan komitmen penuh terhadap implementasi kebijakan Merdeka Belajar melalui serangkaian inovasi yang berkelanjutan. Inisiatif yang telah dikembangkan oleh pemerintah daerah meliputi pengelolaan program Sekolah Penggerak, pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka secara “mandiri”, pembangunan Komunitas Literasi dan Numerasi, serta penguatan Perencanaan Berbasis Data, dan peningkatan kemampuan PMO, TPD, dan POKJA.
Dalam rangka penguatan Perencanaan Berbasis Data, telah dilaksanakan sejumlah kegiatan termasuk penguatan kompetensi pengawas sekolah, pendampingan rencana aksi prioritas, refleksi, dan bimbingan dalam perumusan aksi perbaikan yang mencakup 140 Satuan Pendidikan Dasar dan 90 Satuan Pendidikan Menengah. Untuk menjalankan kebijakan Merdeka Belajar, Kotawaringin Timur telah melakukan penguatan struktur organisasi seperti PMO, TPD, dan POKJA, yang telah berhasil merumuskan dan menerbitkan Peraturan Bupati No. 43 tahun 2023, yang mengatur tentang Penyelenggaraan Program Merdeka Belajar.
Program TPD terus mengembangkan komunitas belajar yang memperkuat literasi dan numerasi, dengan dukungan penuh dari Bunda Literasi, Nyonya Bupati. Komunitas belajar ini melibatkan forum literasi dan telah mendirikan unit-unit di kecamatan untuk jenjang SD dan SMP, yang diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.
Kotawaringin Timur juga telah mengembangkan Kelompok Kerja (Pokja) yang berfokus pada implementasi kebijakan Merdeka Belajar, dengan kelompok-kelompok yang telah terbentuk di berbagai bidang pendidikan mulai dari PAUD, sekolah dasar, hingga pendidikan non-formal dan sekolah menengah.
Pengimbasan dianggap strategi efektif dalam menyebarkan kebijakan Merdeka Belajar, yang dilakukan melalui pelatihan online dan offline serta pelatihan mandiri yang terintegrasi dengan satuan pendidikan masing-masing. Sosialisasi kurikulum dilakukan secara berkelanjutan meliputi semua aspek pembelajaran dan penilaian, di mana tim pengembang materi pembelajaran turut serta dalam mengembangkan soal-soal yang berkaitan dengan literasi dan numerasi, dilakukan melalui komunitas belajar di berbagai jenjang pendidikan.
Kendala geografis yang beragam di Kotawaringin Timur mempengaruhi penerapan program ini, khususnya di wilayah yang memiliki akses terbatas terhadap listrik dan internet. Namun demikian, Kotawaringin Timur tidak tinggal diam menghadapi keterbatasan ini. Inovasi lokal menjadi kunci dalam mencari solusi efektif.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah program pendampingan satuan pendidikan, khususnya bagi mereka yang melaksanakan IKM secara “mandiri”. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat struktural di bidangnya, narasumber IKM dari PSP, guru penggerak, dan tenaga pendidik potensial lainnya.
Pendampingan ini berfokus pada penguasaan Platform Merdeka Mengajar (PMM), dengan tujuan agar para pendidik dapat belajar secara mandiri dan mengimplementasikan hasil belajarnya di lapangan. Pendampingan juga mencakup penyusunan aksi nyata yang dipublikasikan melalui pengembangan komunitas dalam PMM.
Dengan demikian, pendidik tidak hanya menerima materi, tetapi juga didorong untuk mengaplikasikan dan berbagi pengetahuan mereka dalam komunitas.Selain itu, untuk mengatasi ini, telah dilakukan koordinasi lintas sektor yang menghasilkan peningkatan infrastruktur listrik dan internet di wilayah terpencil.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang telah diambil oleh Kotawaringin Timur dalam mendukung Merdeka Belajar telah menunjukkan efektivitasnya. Namun, upaya-upaya ini harus terus diperkuat untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal, terutama dalam mengelola Kurikulum Merdeka secara “mandiri” di seluruh satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.(*)