BeritaDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Dinkes Kalteng Perkuat Koordinasi dalam Ekspansi Penerapan PPM dan Terapi Pencegahan TBC di Fasilitas Kesehatan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan koordinasi dan perencanaan untuk memperluas penerapan Public-Private Mix (PPM) serta pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, di Kalimantan Tengah.

Pertemuan ini berlangsung di Swiss-BelHotel Danum Palangka Raya Kamis, 22 Agustus 2024, dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti Syamsul menyoroti bahwa Indonesia berada di peringkat kedua dunia setelah India dalam hal kasus Tuberkulosis (TBC), dengan perkiraan jumlah kasus mencapai 1.060.000 atau 385 kasus per 100.000 penduduk, serta angka kematian akibat TBC yang mencapai 141.000 atau 51 per 100.000 penduduk.

“Di Kalimantan Tengah, pada tahun 2024 terjadi penurunan signifikan dalam estimasi kasus TBC, dari 10.689 pasien menjadi 7.803 pasien, yang berarti penurunan sebesar 27% dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga 31 Juli 2024, penemuan kasus TBC (Treatment Coverage) telah mencapai 41,7%, sementara pemeriksaan suspek TBC mencapai 35,4%. Keberhasilan pengobatan untuk TB sensitif obat (SO) berada di angka 75,7% dan untuk TB resisten obat (RO) sebesar 53,5%. Namun, capaian pemberian TPT di Kalimantan Tengah masih tergolong rendah, yaitu 11,6%,” jelas Suyuti.

Untuk mendukung upaya eliminasi TBC pada tahun 2030, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan target global dengan Treatment Coverage >90%, Treatment Success Rate >90%, dan Terapi Pencegahan TBC (TPT) >80%. Tujuan ini diharapkan dapat menurunkan insiden TBC sebesar 80%.

“Dalam rangka mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030, diperlukan sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan lintas program dan sektor, serta seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan kualitas, cakupan, dan jangkauan upaya pencegahan, penemuan kasus, diagnosis, serta pengobatan TBC harus menjadi prioritas. Penerapan strategi District-based Public-Private Mix (DPPM) adalah salah satu kunci dalam memperluas akses layanan TBC yang berkualitas dan berfokus pada kebutuhan pasien,” lanjutnya.

Suyuti juga menambahkan, di tingkat nasional, 98% puskesmas, 95% rumah sakit pemerintah, dan 90% rumah sakit swasta telah berperan aktif dalam program Pemberantasan TBC (P2TBC). Di Kalimantan Tengah sendiri, 97% puskesmas, 96% rumah sakit pemerintah, dan 75% rumah sakit swasta telah berkontribusi signifikan dalam penemuan kasus terduga.

Sementara itu, Ketua Panitia, Ina Pujiani, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan perencanaan penerapan PPM serta ekspansi TPT sebagai langkah strategis dalam penanggulangan TBC di Kalimantan Tengah.

“Penanggulangan TBC secara nasional didukung melalui rapat koordinasi yang diadakan setiap bulan untuk memberikan asistensi dan bimbingan teknis dalam menyelesaikan isu-isu strategis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan upaya ini, diharapkan target eliminasi TBC pada tahun 2030 dapat tercapai, sehingga kita dapat mewujudkan komitmen Indonesia bebas TBC pada tahun 2050,” tutup Ina. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button