Analisis Skor TKA 2026: Matematika dan Bahasa Inggris Jadi Raport Merah Siswa SMA

KALTENG.CO-Dunia pendidikan Indonesia tengah berada di persimpangan jalan yang mengkhawatirkan. Di tengah ambisi menuju Indonesia Emas 2045, data terbaru menunjukkan bahwa kualitas fondasi pendidikan kita—yakni literasi dan numerasi—masih tertinggal jauh dari standar global.
Jika tidak segera dibenahi, Indonesia berisiko melahirkan “Generasi Paradoks”: generasi yang sehat secara fisik namun lemah dalam daya nalar.
Data Merah: PISA 2022 hingga TKA 2026
Ketertinggalan pendidikan Indonesia bukan sekadar opini, melainkan fakta numerik yang tajam. Hasil PISA 2022 menunjukkan skor numerasi Indonesia hanya menyentuh angka 366, sangat jauh di bawah rata-rata dunia sebesar 472.
Kondisi ini diperparah dengan rilis hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026. Nilai rata-rata siswa SMA di berbagai mata pelajaran kunci menunjukkan angka yang memprihatinkan:
Bahasa Indonesia: 55,38
Matematika: 36,10
Fisika: 37,65
Ekonomi: 31,68
Bahasa Inggris: 24,93
Rendahnya skor ini menjadi alarm keras bagi produktivitas tenaga kerja dan daya saing ekonomi bangsa di masa depan.
5 Pilar Tata Kelola Guru: Solusi di Balik Program Populis
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menegaskan bahwa program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, atau renovasi bangunan tidak akan mencapai hasil optimal jika faktor manusianya diabaikan.
P2G mendesak pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memprioritaskan lima pilar utama tata kelola guru:
Peningkatan Kompetensi: Memastikan guru memiliki metode ajar yang relevan.
Kesejahteraan: Memberikan gaji dan tunjangan yang layak.
Rekrutmen: Sistem seleksi yang transparan dan adil.
Distribusi: Pemerataan guru hingga ke daerah 3T.
Perlindungan: Jaminan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai menuju 2045, anak-anak kita sehat secara fisik, tetapi lemah dalam berpikir dan memahami,” ujar Satriwan Salim.
Polemik PPPK Paruh Waktu dan Nasib Guru Honorer
Salah satu isu krusial yang disoroti adalah kebijakan PPPK Paruh Waktu yang tertuang dalam Kepmenpan RB No. 16 Tahun 2025. Kebijakan ini dinilai diskriminatif dan melanggar prinsip keadilan dalam UU ASN serta UU Guru dan Dosen.
Kenyataan di lapangan jauh lebih pahit. Di berbagai daerah seperti Deli Serdang, Bandung, hingga Lombok Tengah, banyak guru PPPK Paruh Waktu yang dilaporkan belum menerima gaji selama berbulan-bulan. Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum yang mencederai martabat profesi pendidik.
Meskipun rencana perekrutan 400 ribu guru PNS patut diapresiasi, P2G mengingatkan agar nasib guru honorer tidak terabaikan. “Tahun 2026 jangan sampai menjadi tragedi bagi guru honorer,” tegas Satriwan.
Titik Terang: Akselerasi Sertifikasi Guru (PPG)
Di tengah berbagai rapor merah, terdapat satu progres positif: Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Dalam satu tahun terakhir, jumlah guru bersertifikat melonjak dari 1,9 juta menjadi 2,7 juta.
Penyederhanaan proses sertifikasi ini dianggap sebagai langkah maju untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus standar kompetensi pendidik secara nasional.
Kritik Terhadap Penutupan Program Studi
Terkait rencana Kemdiktisaintek untuk mengevaluasi atau menutup program studi (prodi) yang dianggap tidak laku, P2G menilai langkah tersebut prematur.
Feriyansyah, Kepala Litbang P2G, berpendapat bahwa masalah utamanya bukan pada jumlah prodi, melainkan pada ketidaksinkronan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Menutup prodi tanpa memperbaiki perencanaan pembangunan nasional dianggap bukan solusi jangka panjang.
Pencapaian literasi dan numerasi yang rendah adalah gejala dari masalah sistemik dalam tata kelola guru dan kurikulum. Tanpa restrukturisasi menyeluruh—termasuk revisi UU Sisdiknas dan perbaikan kesejahteraan guru—target Indonesia Emas 2045 mungkin hanya akan menjadi mimpi yang paradoks.
Pemerintah perlu bergerak cepat: bukan sekadar membangun gedung, tapi membangun manusia yang mampu berpikir kritis. (*/tur)



