Berita

Karo Rena Polda Kalteng Sosialisasikan Proyek Perubahan dan Aplikasi Betang Kebangsaan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Biro Perencanaan dan Anggaran (Ro Rena) Polda Kalteng menggelar sosialisasi mengenai proyek perubahan aplikasi kebangsaan di Aula Arya Dharma Polda setempat, Rabu (4/9/2024).

Kegiatan  dipimpin Karo Rena Polda Kalteng, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono. Acara itu dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Polda Kalteng ini bertujuan untuk memaparkan berbagai inisiatif terbaru dalam upaya menyelesikan konflik sosil sengketa lahan.

“Proyek perubahan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta memfasilitasi hubungan yang lebih baik antara Polda Kalteng dengan masyarakat,” kata Wayan.

Lanjutnya, aplikasi kebangsaan juga diharapkan dapat menjadi alat bantu yang mendukung pelaksanaan tugas dan memperkuat komunikasi serta koordinasi. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proyek perubahan serta aplikasi kebangsaan, sekaligus menyiapkan semua pihak untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada,“ ucapnya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah meluncurkan sebuah aplikasi bernama Betang Kebangsaan, sebagai upaya pencegahan konflik sosial sengketa lahan dengan menggunakan Falsafah Huma Betang.

Tujuannya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan mendukung pertumbuhan investasi di daerah ini.

“Aplikasi ini merupakan komitmen Polri dalam penyelesaian konflik sosial sengketa lahan melalui pendekatan kearifan lokal.  Falsafah Huma Betang luar biasa. Ini merupakan wujud nyata Polri,” ungkapnya.

Peluncuran aplikasi dinilai luar biasa dalam hal penanganan konflik sosial. Tidak hanya untuk Kalteng, tetapi juga secara nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah ormas, tokoh adat di wilayah Kalteng, pejabat utama Polda, Polres, Polresta dan Bhabinkamtimas jajaran Polda Kalteng.

Ia menuturkan, peluncurkan aplikasi tersebut mendapatkan apresiasi luar biasa dari berbagai organisasi adat maupun masyarakat.

“Aplikasi dengan menggunakan Falsafah Huma Betang itu merupakan implementasi dari arahan Presiden yang menekankan melalui tranformasi peran Polri dalam pelayanan publik, untuk terciptanya harkamtibmas yang damai, tentram dan kondusif di Indonesia, termasuk di kalteng,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button