Tingkatkan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Kapuas Gelar FGD MPP
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pemkab Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas mengadakan Forum Group Discussion (FGD) mengenai Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kapuas, Kamis (05/09/2024).
Kegiatan dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kapuas, Vitrianson, S.Sos didampingi Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan, serta Kepala SOPD terkait.
Vitrianson mengatakan, berterima kasih kepada DPMPTSP Kabupaten Kapuas yang telah menggelar FGD tersebut, karena adanya MPP akan memotivasi para pengusaha untuk berinvestasi di Kapuas.
“FGD ini, ada kesepakatan bersama SOPD, dimana ke depan akan ada tempat pelayanan terpadu di kantor yang sama, sehingga masyarakat tidak kemana-mana mengurus perizinan dan kebutuhan layanan lainnya,” tegas Vitrianson.
Sementara Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan menyampaikan, FGD ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam meningkatkan pelayanan publik melalui keberadaan MPP yang diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi terpadu.
Pangeran menambahkan, MPP ini adalah proses pengintegrasian perizinan, dan hal itu seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021.
“Dalam FGD ini diikuti 21 lembaga vertikal dan daerah yang di undang berdiskusi. Bahkan beberapa instansi perizinan akan bergabung, agar proses perizinan mudah dan cepat,” jelasnya. (alh)
EDITOR: TOPAN