Teror Kebakaran Rumah Kosong di Palangka Raya Terkuak, Dua Pelaku Diringkus
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Polresta Palangka Raya berhasil mengkuak rentetan peristiwa teror kebakaran rumah kosong yang terjadi di wilayah Kota Cantik ini.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka atas insiden yang sempat membuat gempar dan meresahkan masyarakat beberapa waktu belakangan ini.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, bahwa benar jika pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku pembakaran rumah kosong yang berada di seputaran Kota Palangka Raya ini.
“Satu tersangka diamankan oleh jajaran Polsek Pahandut dan satu tersangka lainnya diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” katanya kepada awak media, Selasa (24/9/2024).
Untuk tersangka yang diamankan di Polsek Pahandut kini telah dalam proses pemberkasan dan dinyatakan P-21. Sedangkan salah satu tersangka lain saat ini dalam proses pemberkasan.
Kedua tersangka telah mengakui perbuatan itu dan memang sengaja membakar. Aksi pembakaran rumah kosong ini dilakukan secara sendiri-sendiri, bukan dalam kelompok ataupu jaringan.
“Alasan pertama, mereka ingin mencari sensasi dan suka melihat api. Namun, dugaan sindrom saya tidak bisa mengatakannya sampai ke ranah itu,” ungkapnya.
Tersangka yang diamankan Polsek Pahandut mengakui telah melakukan pembakaran di satu TKP, sedangkan tersangka yang diamankan di Polresta mengakui sebanyak 5 TKP. Sehingga, jumlah keseluruhan terdapat 6 TKP.
“Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus kebakaran di Palangka Raya dapat diatasi, sehingga terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN