BeritaPalangka Raya

Gerakan Solidaritas Hakim: Desakan Revisi Kesejahteraan Hakim Mengemuka

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mulai tanggal 7-11 Oktober 2024, Gerakan Solidaritas Hakim di seluruh Indonesia melaksanakan aksi Cuti Bersama Hakim. Aksi ini muncul sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, yang dinilai belum memperhatikan kesejahteraan hakim melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012.

Para hakim menuntut perbaikan dalam besaran gaji, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, serta fasilitas penunjang lainnya yang dianggap tidak memadai dan bahkan dihapuskan pemerintah.

Menurut Parlin B. Hutabarat, SH., MH, seorang aktivis hukum, masalah kesejahteraan hakim memiliki implikasi besar tidak hanya terhadap kehidupan pribadi mereka, tetapi juga terhadap wibawa proses penegakan hukum di Indonesia.

 “Jabatan hakim itu sangat strategis, karena mereka adalah wakil Tuhan dalam proses pengadilan. Kesejahteraan yang tidak ideal berpotensi menurunkan kualitas putusan pengadilan, bahkan memicu munculnya budaya korupsi di kalangan hakim,” ujarnya, Senin (07/10/2024).

Parlin juga menyoroti beberapa dampak negatif yang bisa muncul jika kesejahteraan hakim tidak diperbaiki, seperti sikap malas dalam memimpin persidangan hingga putusan yang asal-asalan. “Ini tentu merugikan para pencari keadilan dan bisa memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan,” tegasnya.

Gerakan Solidaritas Hakim ini menyerukan agar pemerintah segera mengevaluasi dan meningkatkan kesejahteraan para hakim, baik dari segi gaji maupun fasilitas penunjang. Parlin juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku para hakim, agar tidak terjebak dalam gaya hidup hedonis yang rentan memicu tindakan koruptif. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button