Hukum Dan Kriminal

Polisi Pastikan IRT Murni Tewas Gantung Diri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa gantung diri di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Rabu (9/10/2024).

Wakasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Faisal Firman Gani menjelaskan, dari hasil penyelidikan dilakukan pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Diketahui korban pertama kali ditemukan  anaknya pada sekitar pukul 11.10 WIB. Saat itu kondisi korban telah meninggal dunia dengan keadaan leher tergantung menggunakan seutas tali nilon di bagian palang pintu kamar belakang rumah,” katanya, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan sebelumnya korban ini sempat mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut dan sehari sebelumnya sempat pergi ke klinik setempat untuk memeriksakan diri, dengan hasil kondisi kesehatannya ternyata normal. 

“Dari hasil pemeriksaan visum menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban, sehingga pihak medis pun mendiagnosis penyebab korban meninggal dunia murni gantung diri,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FN (33) itu ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di kediamannya di Jalan Batu Ampar, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau.

Peristiwa baru diketahui setelah anak korban baru saja pulang sekolah usai dijemput tantenya. Ia terkejut ketika mengetahui kondisi korban telah tergantung pada bagian palang pintu kamar belakang. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button