Hukum Dan KriminalMuara Teweh

Di Teweh Timur, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Satresnarkoba Polres Barito Utara (Batara) kembali membuktikan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batara. 

 Tersangka berinisial S alias ND (32) yang diduga sebagai pengedar narkoba, berhasil ditangkap di rumahnya, Senin (7/10/2024).

Penangkapan tersebut berlokasi di Jalan Kakah Tudan, RT 003, RW 000, Kelurahan Benangin II, Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara.

Kapolres Batara, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasihumas Kompol Sugiya mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di tempat kejadian perkara (TKP). 

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menemukan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu,” ucapnya, Jumat (11/10/2024).

Lanjutnya, dari penggeledahan yang disaksikan oleh saksi, petugas menemukan 22 paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat 5,44 gram bruto.

Kasus ini kini telah masuk dalam tahap penyidikan, dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tetap konsisten dalam melakukan upaya penegakan hukum, selain juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan pelajar untuk menjauhi narkoba,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button