Kurang Biaya Bayar Nail Art, Gadis Seksi Dancer di Palangka Raya Blokir Nomor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebut saja Bunga (25) yang berprofesi sebagai Nailist (perias kuku) di Palangka Raya curhat ke Ipda Shamsuddin selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena ada salah satu pelanggannya Melati (18) nama samaran.
Pelanggaran itu diakibatkan pelanggan saat itu yang menggunakan jasanya kurang membayar biaya nail art atau rias kuku.
“Istri saya kebetulan usaha nailart buat kuku. Nah beberapa hari lalu dia nailart orang dan orangnya yg awalnya mau sendiri jadi bertiga, nah pas lagi ngerjain 1 orang, mereka ngomong kalo bayarnya besok harinya,” kata suami bunga pada saat mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Jumat (18/10/2024).
Lanjutnya, Bunga tidak mau mengerjakan rias kuku itu karena besok bayarnya, jadi ia bilang besok aja sekalian ngerjainnya. Namun di malam itu bunga merias satu kuku orang aja dan itu pun dibayar 100 ribu dari total biayanya 210rbu.
“Namun sampai hari ini sudah 2 hari dan beberapa kali dihubungi untuk itikad baiknya untuk bayar karena janjinya transfer dan tdi malam terakhir komunikasi ke dia ternyata diblokir lah nomor istri saya. Kami baru kenal, katanya dia kerja jadi sexy dancer,” ujarnya.
Menanggapi kasus tersebut, Cak Sam sapaan akrab Ipda Shamsuddin pihaknya segera menghubungi ke Melati untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi mengenai kebenaraan yang diadukan tersebut
“Saat ditanya kenapa nomor whatsapp Bunga diblokir, katanya bukan dia yang memblokir tapi kawannya. Akhirnya, Melati melalui orang tuanya mau membayar kekurangan biaya nail art tersebut,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



