Rutan Palangka Raya Razia Blok Hunian WBP

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Guna mencegah beredar barang terlarang, Rutan Kelas IIA Palangka Raya melalui Kesatuan Pengamanan Rutan melakukan razia blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini memiliki sasaran untuk menghindari adanya barang-barang terlarang, khusunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, pada Rabu (23/10/2024) kemarin.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bahtiyar Mandala Sutra mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk menerapkan konsep Back to Basic dan memastikan penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas.
“Selain itu kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan rutan,” katanya, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, sebelum memulai penggeledahan, ia memberikan penguatan kepada jajarannya. Dari kegiatan razia ini diharapkan menjadi bagian dari rangkaian upaya Rutan Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembinaan warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin pengamanan terkait deteksi dini gangguan kamtib,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan razia ini secara rutin, diharapkan konsep Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju akan memberikan dampak positif dalam pemulihan warga binaan serta menjaga keamanan rutan secara menyeluruh.
Petugas melakukan razia dimulai dengan penggeledahan badan warga binaan hingga memeriksa seluruh area kamar hunian untuk mencari barang-barang yang terlarang.
Rutan Palangka Raya terus berkomitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba, serta mendukung penuh program P4GN.
“Untuk selanjutnya barang-barang hasil razia ini akan kita musnahkan,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



