Hukum Dan Kriminal

Perompakan Tugboat ROYAL TB 17 di Laut Jawa Terungkap, Berikut Peran 14 Tersangka

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebanyak 14 orang yang ditangkap dalam kasus perompakan Tugboat ROYAL TB 17 di Laut Jawa pada 20 September 2024 diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam aksi kejahatan yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah ini. 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto membeberkan peran masing-masing tersangka yang diamankan oleh Ditpolairud Polda Kalteng.

Berikut adalah peran para tersangka dalam insiden perompakan ini:

K: Koordinator utama dan eksekutor pembajakan. Tersangka K berperan sebagai otak dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi perompakan terhadap Tugboat ROYAL TB 17.

A: Kru sekaligus KKM (Kepala Kamar Mesin) Tugboat ROYAL TB 17, yang diduga memberikan informasi kepada tersangka K mengenai posisi kapal dan rencana perjalanan untuk memudahkan aksi pembajakan.

AP alias KA: Penghubung utama dengan tersangka K sebagai pembeli FAME. AP juga bertanggung jawab menyiapkan kru dan kapal tanker MT BLUE OCEAN 168 yang digunakan untuk mengambil muatan FAME dari tongkang OB ROYAL 17.

YFW, J dan W: Masing-masing berperan sebagai anggota eksekutor atau pelaku pembajakan kapal yang bertugas dalam aksi pembajakan langsung di lapangan.

DM: Nahkoda dari kapal tangker MT BLUE OCEAN 168 yang bertugas mengambil muatan FAME dari tongkang OB ROYAL 17 dan memastikan pengangkutan berjalan lancar.

M: Masinis II di MT BLUE OCEAN 168 yang bertugas dalam pengoperasian mesin kapal saat pemindahan kargo berlangsung.

K: Chief Engineer di MT BLUE OCEAN 168 yang bertugas mengatur teknis mesin untuk mendukung aksi perompakan.

MP dan R: Masing-masing sebagai juru mudi di MT BLUE OCEAN 168, mengendalikan navigasi kapal saat proses pemindahan FAME berlangsung.

MAA: Berperan sebagai oiler di MT BLUE OCEAN 168, yang mengurus kelancaran operasional mesin kapal selama pemindahan kargo.

Y: Berperan sebagai broker, terhubung dengan tersangka AP (alias Capt. A), bertugas mencari pembeli untuk kargo FAME yang diambil dari tongkang.

M: Salah satu pembeli atau penadah FAME di wilayah Tanjung Kunyit, Kalimantan Selatan, yang diduga sebagai pihak akhir dalam rantai kejahatan ini.

Kepolisian terus mendalami jaringan perompakan ini guna memastikan apakah ada pelaku lain yang turut terlibat atau jaringan lain yang terhubung dengan sindikat ini.

“Aksi cepat Ditpolairud Polda Kalteng yang berhasil menangkap seluruh tersangka diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak perompak di perairan Indonesia,” tegasnya.

Untuk diketahui, bahwa sejumlah barang bukti yang turut diamankan, sebagai berikut; 

1 (satu) Unit Tugboat ROYAL TB 17

1 (satu) unit Tongkang (Oil Barge) ROYAL 17

1 (satu) Unit Kapal MT. BLUE OCEAN 168

4 (empat) Lembar Baju Kaos (Untuk menutup mata ABK Tongkang)

Potongan-Potongan Tali Rafia (Mengikat Tangan 14 Crew Kapal)

Obeng, Tali Nilon dan Kabel (Pengikat Pintu Keluar Crew Tongkang)

1 (satu) Potongan Kabel CCTV.

1 (satu) Potongan Segel Manifole.

 Uang tunai sebanyak Rp 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah)

5 (lima) Buah HP

4 (empat) buah buku tabungan BCA dan Mandiri;

1 (satu) buah ATM BCA Platinum milik Kamarudin;

2 (dua) buah sepatu merek Gino Mariani  

1 (satu) unit SPOB AA JAYADI 17

1 (satu) Bundle Dokumen Kapal SPOB AA JAYADI 17. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button