Konsultasi Publik Penyusunan Raperda Ketenagakerjaan, Kadisnaker Palangka Raya: Ini Langkah Penting
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (20/9/2024).
Kepala Disnaker Palangka Raya, Amandus Frenaldy menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah penting dalam memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya.
“Raperda Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih jelas dalam mengatur hubungan industrial, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Palangka Raya,” kata Amandus.
Amandus menjelaskan, rapat koordinasi dan konsultasi publik ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi, dan masyarakat umum.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini disusun secara komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan dunia kerja di Palangka Raya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Amandus menyebutkan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Partisipasi aktif dari seluruh stakeholder sangat kami harapkan agar Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan produktif,” tutupnya.(top)
EDITOR: TOPAN