PEMKAB BARITO SELATAN

Pj. Bupati Barito Selatan Imbau PBS Wajib Terapkan Program Plasma

BUNTOK, Kalteng.co – Pemkab Barito Selatan (Barsel) mengingatkan Perkebunan Besar Swasta (PBS) di kabupaten menerapkan program plasma bagi masyarakat. Hal ini bertujuan menjamin adanya iklim investasi sehat, dimana ada pemberdayaan dan asas kemanfaatan yang dirasakan masyarakat atas berdirinya perusahaan di sekitar wilayahnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan mengatakan, ketentuan tersebut wajib dijalankan oleh perusahaan, karena pemerintah telah menggariskan ketentuan tersebut dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Ketetapan tersebut harus diperhatikan dan dijalankan agar tidak mengganggu berjalannya usaha. Ada keseimbangan yang terjadi, yaitu kenyamanan usaha dan jaminan kesejahteraan bagi warga sekitar operasional perusahaan,”terangnya.

https://kalteng.co

Ia mengatakan, memang ada beberapa PBS di Barsel. Dari jumlah itu, kata dia, diantaranya masuk dalam kategori aktif menjalankan usaha, sehingga diharapkan wajib menjalankan plasma masyarakat.

Masih kata dia, pemerintah daerah Barsel akan selalu terus menerus mengingatkan agar perusahaan menerapkan kebijakan plasma ketika melaksanakan operasional di Barsel.

“Karena perusahaan akan diberikan pemahaman bahwa pada dasarnya pola kerjasama yang dijalankan kepada masyarakat secara nyata memudahkan aktivitas perusahaan itu sendiri,”terangnya.

Ia mengimbau, agar perusahaan memenuhi ketentuan titik tanaman sawit, seperti tidak menanam dengan jarak 100 meter dari aliran sungai, perumahan penduduk dan 300 meter dari jalan negara.

Ditambahkan, permasalahan yang kerap dihadapi dalam kegiatan perkebunan di daerah saat ini adalah sengketa tumpang tindih lahan perusahaan perkebunan dan pertambangan.

Sehingga, kata dia, pemerintah daerah Barsel melalui dinas terkait untuk lebih aktif dalam melihat sejauh mana menyangkut ijin yang dikantongi perusahaan.

“Karena tanpa mengantongi ijin yang resmi, diyakini bakal ada tindakan tegas,”ujarnya. (ner)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button