Pengendara Motor Tanpa Helm Diberi Teguran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar penegakan aturan lalu lintas dengan memberikan teguran kepada pengendara motor yang tidak mengenakan helm.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara, khususnya dalam menggunakan helm sebagai perlindungan utama.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan disiplin berlalulintas dan mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pengendara.
“Kami memberikan teguran kepada pengendara motor yang melanggar aturan dengan tidak mengenakan helm, karena ini adalah tindakan yang sangat berisiko,” katanya, Jumat (13/12/2024).
Dijelaskannya, jika penggunaan helm adalah pelindung utama yang bisa menyelamatkan nyawa dari pengendara itu sendiri. Pengendara yang terjaring hanya diberikan teguran, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka.
“Kami berharap dengan adanya teguran ini, pengendara lebih memahami bahwa keselamatan mereka adalah prioritas, dan kami akan terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




